Diebritakan dari tribunnews Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tujuh orang pelaku pembobol pulsa elektrik Telkomsel langsung melalui server provider.
Modus pencurian pulsa tersebut terendus setelah pihak Telkomsel melakukan audit keuangan yang menunjukan kejanggalan antara jumlah pulsa dengan nominal uang yang diterima.
Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan komplotan tersebut beraksi mulai dari tahun 2010. Para pelaku, sebut kepolisian, merupakan orang-orang yang mahir dan paham seluk-beluk information technology (IT).
“Tersangkanya ini orang yang melek IT, kalau orang seperti kita mungkin tidak bisa. Mereka mencoba menjebol servernya,” katan Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Saat mulai bisa membobol server pulsa elektrik tersebut, para pelaku tidak langsung menjualnya, tetapi mereka melakukan dahulu uji coba, apakah pulsa yang berhasil dicuri bisa digunakan atau tidak. “Pertama kali pelaku menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Apakah benar bisa digunakan atau tidak. Ternyata setelah melakukan percobaan berkali-kali akhirnya berhasil,” kata Saud.
Kemudian setelah behasil menjebol server penjualan pulsa elektrik, para pelaku lantas mempromosikannya di kaskus dan pembeli pun mulai berdatangan. “Kemudian kejahatan ini baru diketahui saat provider melakukan audit dan melihat perbedaan antara jumlah pulsa dengan uang yang diterima,” ucapnya.
Title : Tersangka Pembobol Server Telkomsel 'Jagoan' IT
Description : Diebritakan dari tribunnews Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tujuh orang pelaku pembobol pulsa elektrik Telkomsel lan...