Pembantaian Mesuji Ada Dua TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kasus pembantaian yang dilaporkan Rabu (14/12/2011) siang tadi oleh Lembaga Adat Lampung, perkaranya sudah selesai. Polisi yang membawa senjata sudah diproses di peradilan.
"Dua polisi yang membawa senjata sudah diproses di peradilan," ujar Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12/2011).
Meski begitu kata Kapolri tragedi pembantaian terjadi di dua tempat. Pertama yang ditangani oleh Polri terkait pembantaian di wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan kasus di kabupaten Mesuji, Lampung sendiri.
Menurut Kapolri kejadian di wilayah kecamatan Mesuji, kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan itu kejadian tanggal 21 April 2011. Di Lampung, kabupaten Mesuji, tanggal 11 November 2011.
"Kalau melihat yang kami laporkan kejadiannya berbeda sehingga tayangan tadi memang ada di wilayah Mesujii, Wilayah Ogan Ilir. Kedua wilayah ada dalam satu batas wilayah yang berdekatan," jelasnya.
Kapolri mengatakan, kejadian di kecamatan Mesuji, Sumsel yang berkaitan dengan sengketa lahan tanaman sawit tersebut sudah dimediasi oleh pemerintah daerah setempat. Kejadian pengeroyokan tersebut sudah diselesaikan oleh Kapolda Sumsel dan telah ditetapkan 6 tersangka.
"Ada kejadian pengroyokan yang menyebabkan meninggal dunia, itu sudah diselesaikan. Kapolda sudah datang ke TKP dan sekarang sudah ada 6 tersangka yang menjalani peradilan. Jadi, masih dalam proses peradilan, tinggal menunggu hasil sidang peradilan," ujarnya.
Sementara itu, kejadian di wilayah Mesuji, Lampung yang berkaitan dengan sengketa lahan, Kapolri mengatakan ada masyarakat yang disandera oleh masyarakat. "Saat polisi mendatangi tempat kejadian, di tengah jalan polisi dicegat oleh masyarakat," pungkasnya.
Title : Pembantaian Mesuji Ada Dua, Semua Sudah Diproses
Description : Pembantaian Mesuji Ada Dua TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan kasus pembantaian yang dilaporkan Rabu (14/12...